Rabu, 12 Juni 2013

CyberCrime & CyberLaw.. #02

Kasus Pelanggaran UU ITE, Email dr Ira Lecehkan Mantan Atasan
Siapakah dr Ira Simatupang ?
Beliau adalah dr.Hj.Ira simatupang,SpOG. Seorang spesialis Obstetri Ginekologi yang saat ini sedang mengambil sub spesialis Onkologi (Ahli Kanker Kandungan) dan juga sedang menyelesaikan program doktoralnya di FKUI. Istri dari dr.H.Noviar SpRM ini lahir di Jakarta, 16 januari 1971 merupakan anak kedua dari 4 Bersaudara dari pasangan P.Simatupang dan Ibu Surati Tri Handini. Saat ini beliau dikaruniai 4 Orang anak yaitu Vira khairunisa, Viro khairuummah, Vica rahma ayu, dan Vico khairuummah. Saat ini beliau tinggal di Kota Modern Tangerang, sehingga bisa dekat dengan beberapa tempat prakteknya sekaligus bisa mudah mengawasi dan mendidik anak-anaknya. Ditengah kesibukannya sebagai seorang ibu, dan juga praktek di tiga Rumah Sakit besar di Tangerang, ditambah dengan kesibukan beliau menyelesaikan program doktoralnya dan juga sebagai Dosen tamu di FKUI.

CyberCrime & CyberLaw.. #01

Dani Xnuxer versus KPU
Masih segar dalam ingatan kita bagaimana seorang Dani Firmansyah menghebohkan dunia hukum kita dengan aksi defacing-nya. Defacing alias pengubahan tampilan situs memang tergolong dalam cybercrime dengan menggunakan TI sebagai target. Sesungguhnya aksi ini tidak terlalu fatal karena tidak merusak data penting yang ada di lapisan dalam situs tersebut. Defacing biasa dilakukan dalam cyberwar. Aksi ini biasa dilakukan sekadar sebagai peringatan dari satu hacker ke pihak tertentu. Pada cyberwar yang lebih besar ruang lingkupnya, defacing melibatkan lebih adari satu situs. Kasus perseteruan Ambalat antara Indonesia-Malaysia beberapa waktu lalu misalnya, adalah satu contoh cyberwar yang lumayan seru.